Kamis, 17 April 2008

Wapres: Rembesan Gula Rafinasi ke Pasar Ekses Pembangunan

Wapres: Rembesan Gula Rafinasi ke Pasar Ekses Pembangunan
JAKARTA,KAMIS - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan bahwa adanya rembesan gula rafinasi yang diperjualbelikan di pasar-pasar merupakan ekses dari pembangunan.
Namun, dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 357 Tahun 2008 yang menetapkan gula rafinasi hanya diperuntukan bagi industri makanan dan minuman, maka diharapkan masalah rembesan tersebut tidak terjadi lagi.
Pernyataan Wapres Kalla itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Faruk Bakrie, menjawab pers, dalam keterangan, seusai bersama pengurus AGI lainnya diterima Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (17/4) siang. "Pak Wapres mengatakan, itu memang ekses dari pembangunan. Akan tetapi, dengan Peraturan Mendag tersebut, itu bisa diatasi. Kalau regulasinya itu akan diatur oleh Dewan Gula Indonesia. Dengan adanya Permendag itu, tentu akan ada keseimbangan, harmonisasi dan juga stabilisasi. Secara simultan itu akan mendorong satu gerakan ekonomi. Pemerintah tentu tidak akan tinggal diam," ujar Faruk.
Faruk juga menambahkan, dengan adanya ketentuan Permendag itu, dipastikan tidak pengusaha yang mau mendatangkan gula rafinasi. "Pasti tidak ada. Kita sendiri kan kelebihan. Jadi, tidak akan impor gula rafinasi," lanjut Faruk.
Sebelumnya, masyarakat dan kalangan petani keberatan dengan adanya rembesan gula rafinasi impor untuk industri gula dan makanan yang diperjualbelikan di pasar-pasar sehingga mengurangi produksi gula nasional dan menekan petani tebu. Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (ATPRI) Arum Sabil saat berdialog dengan Wapres Kalla di Pabrik Gula Krebet, Malang, Jawa Timur, mengeluhkan adanya rembesan gula rafinasi impor sehingga meminta supaya pemerintah menghentikan impor gula rafinasi tersebut.
Arum juga membeberkan, dengan adanya impor gula rafinasi yang tidak tekendali, hal itu bisa mengancam produksi gula nasional. Menurut Arum, stok gula nasional sekarang ini akan mengalami kelebihan. Penyebabnya, selain masih adanya stok gula nasional tahun lalu yang masih 1,6 juta ton, produksi gula nasional pada akhir tahun 2008 ini bisa mendekati 2,7 juta ton. Belum lagi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang sudah mendapat izin untuk mengimpor 110.000 ton.
Sedangkan untuk industri gula dan makanan juga telah mendapat izin impor gula rafinasi sebanyak 600.000 ton. Total stok gula nasional tercatat 6,9 juta ton. Padahal, kebutuhan gula nasional sendiri hanya 3,6 juta lebih, sehingga terjadi kelebihan produksi gula sampai 3 juta ton lebih.

Tidak ada komentar: