Kamis, 17 April 2008

Gula Impor Bisa Bikin Kelebihan Pasokan

Gula Impor Bisa Bikin Kelebihan Pasokan
Kamis, 17 April 2008 13:10 WIBSURABAYA, KAMIS - Kebijakan pemerintah yang memberikan toleransi perpanjangan waktu kedatangan gula impor sampai dengan akhir April 2008, berpotensi menimbulkan sentimen negatif dan mengganggu harga gula lokal. Hal itu dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Adig Suwandi yang dihubungi wartawan di Surabaya, Kamis (17/4), seperti dikutip dari Antara terkait kebijakan pemerintah terhadap gula impor tersebut. "Seharusnya waktu kedatangan gula impor tidak perlu diperpanjang. Kebijakan itu sangat disesalkan dan dapat memperburuk kondisi pergulaan saat ini," katanya menegaskan. Departemen Perdagangan memberikan perpanjangan batas waktu impor gula putih oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog, dari seharusnya berakhir Selasa (15/4) menjadi akhir April 2008. "Intinya memperpanjang sampai akhir bulan, selama memang gulanya itu sudah dikontrakkan dan ada kapalnya. Jadi ini hanya masalah keterlambatan kapal atau tidak dapat kapal, kita bolehkan diberi toleransi," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (15/4). Sebelumnya, pemerintah memberikan izin impor gula putih sebanyak total 110.000 ton untuk mengamankan kebutuhan selama masa sebelum giling tebu sekitar Mei 2008. PT PPI mendapat penugasan sebanyak 90.000 ton, sedangkan Perum Bulog mendapat kuota impor sisanya yaitu 20.000 ton. "Perpanjangan waktu kedatangan gula impor hanya memperparah kondisi over supply yang sudah berlangsung nisbi lama, akibat merembesnya gula rafinasi di pasaran. Kebijakan itu tidak dapat dibenarkan akal sehat," kata Adig. Sentimen negatif dan terganggunya harga gula lokal menjadi kekhawatiran kalangan petani, karena sebagian pabrik gula akan memulai giling pada Mei 2008 mendatang. Apabila gula impor itu tidak segera terserap pasar, gula produksi giling akan sulit terjual. Padahal, saat ini stok gula sangat berlebih, setelah gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk sektor industri makanan dan minuman, juga turut merembes ke pasaran. Adig Suwandi sepakat dengan desakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) soal penghentian impor gula, baik raw sugar (gula kristal mentah) oleh industri gula rafinasi maupun gula rafinasi oleh industri makanan dan minuman. Sebelumnya, Ketua Umum APTRI HM Arum Sabil mendesak dilakukannya jeda impor segala jenis gula, sampai terjadi keseimbangan stok atau kira-kira hingga akhir 2008. "Tanpa kebijakan yang berani, keterpurukan petani tebu dan pabrik gula akibat kebijakan pemerintah yang tidak terintegrasi, tidak dapat dihindari," kata Arum Sabil. Arum juga mengingatkan, pemerintah untuk bersikap konsisten dalam memberikan sanksi kepada produsen gula rafinasi yang produknya diperdagangkan sebagai gula konsumsi. Sanksi serupa juga harus diberikan kepada industri makanan dan minuman selaku pengimpor gula rafinasi, yang terbukti tidak dialokasikan untuk bahan baku pabrik, tetapi diperdagangkan sebagai gula konsumsi.

Tidak ada komentar: