Kamis, 17 April 2008

DPR Sahkan APBNP






Kamis, 10 April 2008 15:21 WIBJAKARTA, KAMIS - Sidang Paripurna DPR, Kamis (10/4) mengesahkan Rancangan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 45 tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2008.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa inisiatif pengajuan perubahan atas APBN 2008 disampaikan oleh pemerintah jauh lebih awal dari waktu normal. Hal ini disebabkan terjadinya perubahan yang sangat mendasar dalam lingkungan ekonomi global."Gejolak perekonomian global yang terjadi akibat krisis di sektor perumahan dan menjalar pada sektor keuangan dan perbankan di Amerika Serikat dan kawasan Eropa Barat sejak pertengahn tahun 2007 hingga saat ini, masih sulit diprediksi tingkat keparahan, bagaimana mengatasinya dan kapan pemulihannya," demikian Sri Mulyani.
Pengajuan percepatan perubahan UU APBN 2008 sangat mendesak dilakukan karena beberapa pertimbangan, yaitu memberikan sinyal yang tepat kepada publik, pelaku pasar, serta investor luar negeri mengenai target ekonomi makro beserta kebijakan fiskal tahun 2008 yang lebih realistis. Alasan lainnya, rendahnya realisasi lifting (produksi yang siap jual) minyak mentah pada tahun 2007, yang hanya mencapai rata-rata 0,899 juta barel per hari, serta rata-rata realisasi lifting dalam beberapa bulan berjalan tahun 2008 yang baru mencapai sekitar 0,916 juta barel per hari, masih jauh di bawah asumsi dalam APBN 2008 sebesar 1,034 juta barel per hari.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, disepakati besarnya pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 895 triliun dan belanja negara sebesar Rp 989,3 triliun sehingga terdapat defisit sebesar Rp 94,3 triliun atau 2,1 persen dari PDB. Pendapatan Negara dan hibah terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 892 triliun dan hibah Rp 2,9 triliun. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 609,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 282,8 triliun. Sementara belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 696,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 292,6 triliun. APBNP 2008 menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 7,5 persen, kurs Rp9.100 per dolar AS, harga minyak 95 dolar AS per barel, dan lifting minyak 927 ribu barel per hari.

Tidak ada komentar: